KETAHANAN NASIONAL
A. Latar
Belakang
Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai
pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga
gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi
dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya
kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan
banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka
lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain
begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai
terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan
dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau
kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah
negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan
semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan
terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang
dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
B. Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang
serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.
C. Sifat
– Sifat Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
1. Mandiri
Ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah
tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini
sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal
Artinya ketahanan
nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa
Ketahanan nasional
sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan
nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya
tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar
pula kewibawaannya.
5. Konsultasi
dan kerjasama
Ketahanan nasional
Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat
konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
D. Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1. Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2. Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam
bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3. Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup
dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
E.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan
sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal
dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2. Fungsi
Ketahanan nasional
nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter
– sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
F. Konsepsi
Ketahanan Nasional
Adapun
konsep ketahanan nasional adalah :
1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat
menanggulangi beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Adalah usaha secara
giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas
untuk mencapai tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu
bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian
sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu kesatuan
menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun
alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
5. Ancaman
Yang dimaksud disini
adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha
ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6. Hambatan
dan gangguan
Adalah hal atau usaha
yang berasal dari luar dan dari diri sendiri.
G. Pembinaan
Ketahanan Nasional
Langkah-langkah
Pembinaan
1. Peningkatan
dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.
2. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan.
3. Bhinneka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
4. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan secara nyata.
5. Pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material
dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme
dan sekularisme.
6. Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain di sekolah.
Opini
Negara Indonesia
adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari
banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional
adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila
sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional
kita sangat solid.
0 komentar:
Posting Komentar