Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PERILAKU KONSUMEN

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta karunia-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “Perilaku Konsumen” ini tepat pada waktunya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, serta keluarganya, para sahabat dan seluruh umatnya yang berada di alam raya ini.
Makalah ini berisikan tentang perilaku-perilaku apa saja yang terjadi di dalam masyarakat beserta beberapa penjabaran contoh kasus yang kerap dialami oleh masyarakat luas.
Dengan demikian kiranya kami berharap agar makalah yang sederhana ini dapat ikut ambil bagian dalam menumbuh kembangkan aspek informasi dan pengetahuan kita semua. Tentunya kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu saran dan kritik dari pembaca senantiasa kami harapankan untuk perbaikan di kemudian hari.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini baik secara moril maupun materiil. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kami. Amin Ya Robbalalamin.



                                                                                                          Depok, 11 Oktober 2013

Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

1.1.           Latar Belakang

“Konsumen, bagaimana dengan perkiraan konsumen yang akan membeli produk kita? Berapa prakiraan konsumen yang akan menggunakan produk ini jika kita lakukan plan A? bagaimana jika plan B kita terapkan? Apakah ada bentuk penanggulangan jika plan A maupun plan B tidak berhasil dilaksanakan?” itulah kalimat-kalimat gundah yang seringkali terdengar di kalangan para pebisnis maupun wirausahawan yang sedang menapaki ranah perdagangan barang dan jasa dalam sebuah rapat perencanaan strategis mereka di bidang pemasaran.
Tak diragukan lagi, sasaran dari pebisnis dan wirausahawan tersebut ialah untuk dapat menjaring konsumen sebanyak-banyaknya agar dapat menggunakan atau membeli produk mereka.

Berbagai cara telah dilakukan oleh pebisnis dan wirausahawan untuk dapat menaikkan rating penjualan atas produk mereka, ada sebagian yang berhasil menarik simpati para konsumen. Namun tidak sedikit pula dari mereka yang akhirnya menemukan kegagalan dalam perencanaan strategi marketing mereka dan terpuruk akibat sedikitnya minat konsumen terhadap produk mereka.

Lalu bagaimana sekarang? permasalahannya ialah, apa yang menyebabkan mereka menjadi gagal dalam memasarkan produk mereka? Mengapa mereka bisa gagal?

Jawaban dari pertanyaan diatas merupakan satu pertanyaan lagi yang memang sudah menjadi pertanyaan klasik di dunia perdagangan barang & jasa. Pertanyaan tersebut ialah bagaimana cara agar konsumen mau dan tertarik untuk membeli produk dari para pebisnis maupun wirausahawan tersebut?

Memang terlihat sedikit lucu dikarenakan untuk menjawab sebuah pertanyaan kita dihadapkan pada pertanyaan lagi. Namun, menurut kami itulah solusi terbaik yang dapat diambil untuk memecahkan kendala-kendala yang dihadapi ketika sebuah stategi marketing gagal dijalankan.
Hal inilah yang mendasari kelompok kami untuk melakukan analisa masalah dalam bentuk makalah terhadap perilaku konsumen di era globalisasi seperti saat ini.


1.2.           Identifikasi Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka kami dapat mengidentifikasikan masalah yakni sebagai berikut :
-          Bagaimana cara memahami perilaku konsumen tentang pandangannya akan suatu produk yang ada?
-          Pendekatan-pendekatan apa saja yang sebaiknya dilakukan agar kita dapat memahami seluk beluk perilaku konsumen?

1.3.           Maksud & Tujuan Penulisan

Maksud dan tujuan dari penulisan kami ini ialah untuk mengetahui kecenderungan perilaku konsumen dalam menyikapi suatu produk dan juga untuk mengetahui cara dan metode terbaik dalam pemahaman akan perilaku konsumen itu sendiri sehingga para pebisnis dan juga wirausahawan dapat menerapkan strategi terbaik dalam pemasaran produk mereka agar diminati oleh konsumen.


BAB II
PERILAKU KONSUMEN

Perilaku konsumen merupakan suatu proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.
Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Perilaku konsumen adalah aktivitas seseorang saat mendapatkan, mengkonsumsi, dan membuang barang atau jasa (Blackwell, Miniard, & Engel, 2001). perilaku konsumen sendiri dapat di definisikan sebagai interaksi dinamis dari pengaruh dan kesadaran, perilaku, dan lingkungan dimana manusia melakukan pertukaran aspek hidupnya. Dengan kata lain perilaku konsumen mengikutkan pikiran dan perasaan yang dialami manusia dan aksi yang dilakukan saat proses konsumsi.
Perilaku konsumen menitikberatkan pada aktivitas yang berhubungan dengan konsumsi dari individu. Perilaku konsumen berhubungan dengan alasan dan tekanan yang mempengaruhi pemilihan, pembelian, penggunaan, dan pembuangan barang dan jasa yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan pribadi.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapatkan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonomi yang selalu berubah dan bergerak sepanjang waktu.
Menurut Handi Irawan, Perilaku Konsumen Indonesia dikategorikan menjadi sepuluh, yaitu :

1.      Berpikir jangka pendek (short term perspective), ternyata sebagian besar konsumen Indonesia hanya berpikir jangka pendek dan sulit untuk diajak berpikir jangka panjang, salah satu cirinya adalah dengan mencari yang serba instant.

2.      Tidak terencana (dominated by unplanned behavior). Hal ini tercermin pada kebiasaan impulse buying, yaitu membeli produk yang kelihatan menarik (tanpa perencanaan sebelumnnya).

3.      Suka berkumpul. Masyarakat Indonesia mempunnyai kebiasaan suka berkumpul (sosialisasi). Salah satu indicator terkini adalah situs social networking seperti Facebook dan Twitter sangat diminati dan digunakan secara luas di Indonesia.

4.      Gagap teknologi (not adaptive to high technology). Sebagian besar konsumen Indonesia tidak begitu menguasai teknologi tinggi. Hanya sebatas pengguna biasa dan hanya menggunakan fitur yang umum digunakan kebanyakan pengguna lain.

5.      Berorientasi pada konteks (context, not content oriented). Konsumen kita cenderung menilai dan memilih sesuatu dari tampilan luarnya. Dengan begitu,konteks-konteks yang meliputi suatu hal justru lebih menarik ketimbang hal itu sendiri.

6.      Suka buatan Luar Negeri (receptive to COO effect). Sebagian konsumen Indonesia juga lebih menyukai produk luar negeri daripada produk dalam negeri, karna bias dibilang kualitasnya juga lebih bagus dibanding produk di Indonesia

7.      Beragama(religious). Konsumen Indonesia sangat peduli terhadap isu agama. Inilah salah satu karakter khas konsumen Indonesia yang percaya pada ajaran agamanya. Konsumen akan lebih percaya jika perkataan itu dikemukakan oleh seorang tokoh agama, ulama atau pendeta. Konsumen juga suka dengan produk yang mengusung simbol-simbol agama.

8.      Gengsi (putting prestige as important motive). Konsumen Indonesia amat getol dengan gengsi. Banyak yang ingin cepat naik “status” walau belum waktunya. Saking pentingnya urusan gengsi ini, mobil-mobil mewah pun tetap laris terjual di negeri kita pada saat krisis ekonomi sekalipun. Menurut Handi Irawan D,ada tiga budaya yang menyebabkan gengsi. Konsumen Indonesia suka bersosialisasi sehingga mendorong orang untuk pamer. Budaya feodal yang masih melekat sehingga menciptakan kelas-kelas sosial dan akhirnya terjadi “pemberontakan” untuk cepat naik kelas.  Masyarakat kita mengukur kesuksesan dengn materi dan jabatan sehingga mendorong untuk saling pamer.

9.      Budaya lokal (strong in subculture). Sekalipun konsumen Indonesia gengsi dan menyukai produk luar negeri, namun  unsur fanatisme kedaerahan-nya ternyata cukup tinggi. Ini bukan berarti bertentangan dengan hukum perilaku yang lain.

10.  Kurang peduli lingkungan (low consciousness towards environment). Salah satu karakter konsumen Indonesia yang unik adalah kekurangpedulian mereka terhadap isu lingkungan. Tetapi jika melihat prospek kedepan kepedulian konsumen terhadap lingkungan akan semakin meningkat, terutama mereka yang tinggal di perkotaan begitu pula dengan kalangan menengah atas relatif lebih mudah paham dengan isu lingkungan. Lagi pula mereka pun memiliki daya beli terhadap harga premium sehingga akan lebih mudah memasarkan produk dengan tema ramah lingkungan terhadap mereka.

A.       PENDEKATAN PERILAKU KONSUMEN
Teori tingkah laku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan yaitu:
1.      Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal
2.      Pendekatan nilai guna Ordinal 

Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal
Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal atau sering disebut dengan teori nilai subyektif : dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitif / dapat diukur, dimana keseimbangan konsumen dalam memaksimumkan kepuasan atas konsumsi berbagai macam barang, dilihat dari seberapa besar uang yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang akan memberikan nilai guna marginal yang sama besarnya. Oleh karena itu keseimbangan konsumen dapat dicari dengan pendekatan kuantitatif.
- Kepuasan seorang konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Misalnya: mata uang.
- Setiap tambahan satu unit barang yang dikonsumsi akan menambah kepuasan yang diperoleh konsumen tersebut dalam jumlah tertentu.
Kepuasan marginal (marginal utility). Tambahan kepuasan yang diperoleh dari penambahan jumlah barang yang dikonsumsi. Hukum tambahan kepuasan yang semakin menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility). Besarnya kepuasan marginal akan selalu menurun dengan bertambahnya jumlah barang yang dikonsumsi secara terus menerus.
Pendekatan nilai guna ordinal
Pendekatan nilai guna ordinal atau sering juga disebut analisis Kurva indeference : manfaat yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang-barang tidak kuantitif / tidak dapat diukur. Pendakatan ini muncul karena adanya keterbatasan - keterbatasan yang ada pada pendekatan cardinal, meskipun bukan berarti pendekatan cardinal tidak memiliki kelebihan.
Kelemahan pendekatan ordinal
Kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Pada kenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan.

Persamaan kardinal dan ordinal
Persamaan cardinal dan ordinal yaitu sama-sama menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang yang harganya tertentu dengan pendapatan konsumen yang tertentu pula agar konsumen mencapai tujuannya (maximum utility).
Perbedaan kardinal dan ordinal
Nilai guna (Utility) Kardinal menganggap bahwa besarnya utility dapat dinyatakan dalam bilangan/angka. Sedangkan analisis ordinal besarnya utility dapat dinyatakan dalam bilangan / angka.
·        Analisis cardinal mengunakan alat analisis yang dinamakan marginal utiliy(pendekatan marginal). Sedangkan analisis ordinal menggunakan analisis indifferent curve atau kurva kepuasan sama.

B.       KONSEP ELASTISITAS
Dalam ilmu ekonomi, elastisitas adalah perbandingan perubahan proporsional dari sebuah variabel dengan perubahan variable lainnya. Dengan kata lain, elastisitas mengukur seberapa besar besar kepekaan atau reaksi konsumen terhadap perubahan harga. Elastisitas juga merupakan salah satu konsep penting untuk memahami beragam permasalahan di  bidang ekonomi. Konsep elastisitas sering dipakai sebagai dasar  analisis ekonomi, seperti dalam  menganalisis permintaan, penawaran, penerimaan  pajak, maupun distribusi kemakmuran.
·        Elastisitas Harga Permintaan (Price Elasticity of Demand) adalah tingkat perubahan permintaan terhadap barang/jasa, yang diakibatkan perubahan harga barang/jasa tersebut. Besar atau kecilnya tingkat perubahan tersebut dapat diukur dengan angka-angka yang disebut koefisien elastisitas.

·        Elastisitas Silang (Cross Elasticity) menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga barang lain yang mempunyai hubungan dengan barang tersebut. Hubungan tersebut dapat bersifat pengganti, dapat pula bersifat pelengkap. Terdapat tiga macam respons prubahan permintaan suatu barang.

1.      Elastisitas silang positif
Peningkatan harga barang A menyebabkan peningkatan jumlah permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga kopi meningkatkan permintaan terhadap teh. Kopi dan teh merupakan dua barang yang dapat saling menggantikan (barang substitutif).

2.      Elastisitas silang negatif
Peningkatan harga barang A mengakibatkan turunnya permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga bensin mengakibatkan penurunan permintaan terhadap kendaraan bermotor. Kedua barang tersebut bersifat komplementer (pelengkap).

3.      Elastisitas silang nol
Peningkatan harga barang A tidak akan mengakibatkan perubahan permintaan barang B. Dalam kaus semacam ini, kedua macam barang tidak saling berkaitan. Sebagai contoh, kenaikan harga kopi tidak akan berpengaruh terhadap permintaan kendaraan bermotor.

·        Elastisitas pendapatan
Elastisitas pendapatan adalah suatu perubahan (peningkatan/penurunan) daripada pendapatan konsumer yang akan berpengaruh terhadap permintaan berbagai barang, besarnya pengaruh perubahan tersebut diukur dengan apa yang di sebut elistisitas pendapatan


Contoh Kasus Perilaku Konsumen


Analisis perilaku konsumen dalam pembelian suatu merek

telepon seluler.



Perkembangan telepon seluler telah bertambah pesat di mana telah banyak orang telah memerlukan produk ini, roduk ini menjadi produk yang sangat di perlukan menjadikan produk ini berkembang pesat di pasaran. Produk telepon seluler telah memasuki kehidupan masyarakat dan telah menjadi kebutuhan pokok. Bahkan telah menjangkau ke setiap lapisan masyarakat. Hal tersebut mendorong pengusaha yang bergerak di bidang telepon seluler untuk dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen akan produk telepon seluler tersebut. Perkembangan tekhnologi menjadikan banyaknya perusahaan yang memproduksi bahkan perusahaan elektronik yang dulunya tidak memproduksi telpon seluler kini sudah memproduksi telepon seluler. Banyaknya merek yang tersedia di pasar menjadikan persaingan yang ada sangat ketat di antara perusahaan-perusahaan yang memproduksi telepon seluler.

            Pembelian telepon seluler oleh konsumen di lakukan dengan terlebih dahulu melalui tahap-tahap dalam proses keputusan pembelian. Pada tahap pengenalan kebutuhan sebagian besar konsumen menyatakan bahwa mempermudah komunikasi merupakan motivasi atau alasan utama mereka dalam membeli telepon seluler. Manfaat utama yang di cari sebagian besar konsumen pada saat membeli telepon seluler adalah manfaat ( fungsional ) yaitu sebagai alat komunikasi mobile ( bergerak ) yang dapat di bawa kemana saja, setelah mengenali adanya kebutuhan akan telepon seluler, konsumen akan melakukan tahap pencarian informasi, sebagian besar konsumen menyatakan bahwa sumber informasi utamanya adalah teman dan banyak di pengaruhi media cetak dan aspek yang paling di cari dari informasi itu adalah mengenai focus perhatian pada fitur yang tersedia dalam produk telepon seluler tersebut. Pada tahap evaluasi alternative yang menjadi pertimbangan konsumen untuk melakukan pembelian adalah harga lalu mengidentifikasi telepon seluler yang berkualitas adalah dengan melihat fitur yang ada. Setelah melakukan tahap evaluasi alternative, konsumen akan melakukan proses pembelian. 

           Dari tahap pembelian yang telah di lakukan oleh konsumen akhirnya sampai ke tahap evaluasi pascapembelian di mana konsumen akan mengevaluasi apakah hasil yang di peroleh dari pembelian tersebut memuaskan atau tidak. Dan perilaku konsumen tidak hanya berfokus pada atribut produk saja akan tetapi masih banyak  factor lainnya seperti segmen pasar yang di tuju, lokasi  atau factor budaya. Karena biasanya konsumen akan lebih memilih tempat pembelian yang menjual produknya dengan kualitas yang terjamin, adapun pembelian cara konsumen dalam memutuskan pembelian telepon seluler adalah terencana di mana mereka akan menyediakan waktu khusus untuk membeli telepon seluler tersebut.

Usaha untuk merebut segmen pasar harus selalu di lakukan dan di perbaharui. Untuk itu perusahaan penting untuk lebih mengenal konsumen dan berupaya memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen terhadap produk telepon seluler. Hal ini di lakukan demi kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri. Oleh karenanya pemasar yang baik harus dapat memperhatikan hal ini, sebab dalam proses pembelian konsumen mempunyai pengaruh yang sangat kuat dalam menentukan terjadinya suatu transaksi pembelian. Konsumen secara kuat di pengaruhi oleh faktor budaya, social, pribadi, psikologis, faktor-faktor tersebut harus di perhitungkan oleh pemasar dalam mendukung tujuan perusahaan yaitu menjual produknya kepada konsumen.




BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.
Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Perilaku konsumen sendiri dapat di definisikan sebagai interaksi dinamis dari pengaruh dan kesadaran, perilaku, dan lingkungan dimana manusia melakuk.an pertukaran aspek hidupnya. Dalam kata lain perilaku konsumen mengikutkan pikiran dan perasaan yang dialami manusia dan aksi yang dilakukan saat proses konsumsi






DAFTAR PUSTAKA

Referensi :
Mangkoesoebroto, Guritno, 1993, ”Ekonomi Publik,” Yogyakarta: BPFE
Rosen, Harvey S., 1999, ”Public Finance,” 5th ed, United States: McGraw-Hill Companies
Sudarman, Ari, 2000, ”Teori Ekonomi Mikro,” Buku 1, Yogyakarta: BPFE

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA




I. Normatif (Pengertian dan Hakikat Hak Asasi Manusia)
Secara teoritis Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi. Sedangkan hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer), dan negara.
Berdasarkan beberapa rumusan hak asasi manusia di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa sisi pokok hakikat hak asasi manusia, yaitu :
a. HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun di warisi, HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
b. HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial, dan bangsa.
c. HAM tidak bisa dilanggar, tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM.[1]
II. Fakta (Realita yang Ada Tentang HAM di Indonesia)
Jika melihat hakikat HAM yang sebenarnya, tentu akan sangatlah indah dibayangkan apabila HAM yang terjadi di Indonesia benar-benar seperti itu. Akan tetapi realitas yang ada tidak seperti itu, bahkan bertolak belakang. HAM yang katanya sangat dilindungi dan dihormati di injak-injak begitu saja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Pelanggaran HAM sering terjadi pada semua aspek kehidupan, sebut saja salah satu contoh kekerasan terhadap perempuan. Hal ini bukanlah satu hal yang asing dikalangan rakyat Indonesia.
Menurut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dr. Meutia Hatta Swasono, seperti yang dikutip dari http// : www.kapan lagi. com, mengatakan bahwa kekerasa terhadap perempuan masih terus berlangsung dalam bentuk yang bervariasi bahkan menimbulkan dampak yang cukup kompleks. “Yang merasakan kekerasan itu bukan hanya isteri atau perempuan yang terluka, tetapi juga anak-anak yang hidup dan menyaksikan kekerasan dilingkungannya”. Ia juga menambahkan, anak dimungkinkan meniru terhadap apa yang mereka lihat, sehingga menganggapnya bahkan menyesuaikan perbedaan. Karena itu, kekerasan terhadap perempuan baik yang bersifat publik maupun domestik harus secepatnya dicegah.
Selain pelenggaran HAM yang berupa kekerasan terhadap perempuan ada juga pelanggaran HAM yang berkaitan dengan persoalan-persoalan politik di Indonesia dan beberapa sebab yang lain yang sebenarnya sudah sangat melampui batas.
Berikut ini akan ditampilkan beberapa contoh pelanggaran HAM di Indonesia selama Orde Baru sepanjang tahun 1990-1998, seperti yang dikutip dari http//:www.sekitarkita.com, adalah sebagai berikut :
1991 :
1. Pembantaian dipemakaman santa Cruz, Dili terjadi oleh ABRI terhadap pemuda. Pemuda Timor yang mengikuti prosesi pemakaman rekannya 200 orang meninggal
1992 :
1. Keluar Kepres tentang Monopoli perdagangan oleh perusahaan Tommy Suharto
2. Penangkapan Xanana Gusmao
1993 :
1. Pembunuhan terhadap seorang aktifis buruh perempuan, Marsinah. Tanggal 8 Mei 1993.
1996 :
1. Kerusuhan anti Kristen di Tasikmalaya. Peristiwa ini dikenal dengan kerusuhan Tasikmalaya. (26 Desember 1996)
2. Kasus tanah Balongan
3. Sengketa antara penduduk setempat dengan pabrik kertas Mucura Enim mengenai pencemaran lingkungan
4. Sengketa tanah Manis Mata
5. Kasus Waduk Nipoh di Madura, dimana korban jatuh karena ditembak aparat. Ketika mereka memprotes penggusuran tanah mereka
6. Kerusuhan Situbondo, puluhan Gereja di bakar
7. Kerusuhan Sambas Sangvaledo. (30 Desember 1996)
1997 :
1. Kasus tanah Kemayoran
2. Kasus pembantaian mereka yang di duga pelaku dukun santet di Ja-Tim
1998 :
1. Kerusuhan Mei di beberapa kota meletus. Aparat keamanan bersikap pasif dan membiarkan. Ribuan jiwa meninggal, puluhan perempuan di perkosa dan harta benda hilang. Tanggal 13-15 Mei 1998
2. Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa Trisakti di Jakarta, dua hari sebelum kerusuhan Mei
3. Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa dalam demontrasi menentang Sidang Istimewa 1998. Peristiwa ini terjadi pada 13-14 November 1998 dan dikenal dengan Tragedi Semanggi, dan lain-lain.
Contoh-contoh di atas hanyalah sebagian kecil pelanggaran HAM yang ada di Indonesia, masih banyak contoh-contoh lain yang tidak dapat semuanya ditulis disini.
III. Analisis
Dari fakta dan paparan contoh-contoh pelanggaran HAM di atas dapat diketahui hahwa HAM di Indonesia masih sangat memperiatinkan. HAM yang diseru-serukan sebagai Hak Asasi Manusia yang paling mendasarpun hanya menjadi sebuah wacana dalam suatu teks dan implementasinya pun (pengamalannya) tidak ada. banyak HAM yang secara terang-terangan dilanggar seakan-akan hal tersebut adalah sesuatu yang legal.
Sangat minimnya penegakan HAM di Indonesia bisa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Telah terjadi krisis moral di Indonesia
2. Aparat hukum yang berlaku sewenang-wenang
3. Kurang adanya penegakan hukum yang benar.
Dan masih banyak sebab-sebab yang lain.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KETAHANAN NASIONAL


KETAHANAN NASIONAL

A. Latar Belakang
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.


B. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.

C. Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1.    Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.    Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.    Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.    Wibawa
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5.    Konsultasi dan kerjasama
Ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. 

D. Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1.    Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.    Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3.    Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

E. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.    Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2.    Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

F. Konsepsi Ketahanan Nasional
Adapun konsep ketahanan nasional adalah :
1.    Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2.    Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3.    Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4.    Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
5.    Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6.    Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri.

G. Pembinaan Ketahanan Nasional
Langkah-langkah Pembinaan
1.    Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.
2.    Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan.
3.    Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
4.  Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
5. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.
                                                                               

Opini

Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MENANAMKAN SIKAP CINTA TANAH AIR KEPADA ANAK – ANAK


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Rasa Cinta Tanah Air perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini baik di PAUD Non Formal, TK atau RA agar sebagai generasi penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia karena peyimpangan-penyimpangan bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan masyarakat bahkan negara, serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan norma-normanya. Karena nilai-nilai kebudayaan bangsa mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negara. Hindarilah segala sesuatu yang dapat menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang ada, terus maju dan bersatu meraih cita-cita bersama dengan penuh rasa cinta kita terhadap bangsa. Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak melalui Tema Tanah Airku, misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila.
Kegiatan lain adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau bermain peran. Bisa juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyayangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air.
Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sarat utama dalam mewujudkan nasionalisme nasional. Dengan demikian, tidak pada tempatnya untuk mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan. Kehendak untuk bersatu sebagai suatu bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya pengorbanan, mustahil persatuan dan kesatuan dapat terwujud. Malah sebaliknya akan dapat menimbulkan perpecahan. Inilah yang telah dibuktikan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

B. Rumusan Masalah
1.    Definisi dari cinta tanah air?
2.    Bagaimana menanamkan sikap cinta tanah air pada anak Tk?
3.    Bagaimana penjabaran / wujud cinta tanah air dalam kehidupan anak TK?

C. Tujuan
1.   Untuk mengetahui dan mengkaji definisi dari cinta tanah air.
2.  Untuk mengetahui bagaiman cara menanamkan sikap cinta tanah air pada anak Tk.
3.  Untuk mengetahui wujud cinta tanah air dalam kehidupan sehari – hari.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
1.    Definisi Cinta Tanah Air
Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Cinta Tanah Air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, syarat-syarat  pembelaan negara diatur dalam Undang - Undang. Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaan berkorban membela negara.
Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu sejak usia dini yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai. Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
    Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
2.  Wujud dari Cinta Tanah Air
Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau masyarakat. Sebagai generasi mudak kita juga harusnya dapat berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Para pahlawan berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
Rasa cinta tanah air bisa diwujudkan dengan berbagai macam cara. antara lain adalah:
1.    Sebagai pelajar kita harus bertanggung jawab. Dengan belajar sungguh – sungguh dan tekun.
2.    Mencintai produk-produk dalam negeri. Karena sekarang ini banyak sekali produk asing. Untuk itu sebagai warga negara yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri.
3.    Bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia, mencintai dan mempertahankan budaya Indonesia.
4.    Upacara setiap hari senin dan hari – hari besar Negara.
Mengenang kembali jasa pahlawan/pejuang kemerdekaan dan melakukan intropeksi pada diri kita mengenai kontribusi yang diberikan untuk mengisi kemerdekaan, merupakan cara yang dapat kita lakukan sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai rasa cinta Tanah Air dalam memaknai kemerdekaan. Mengenang jasa pejuang kemerdekaan bukan hanya mengetahui sejarah perjuangan mereka. Kita harus bisa menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
Cara memaknai kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan susah payah oleh pahlawan kemerdekaan dengan membuktikan rasa cinta Tanah Air kita, yaitu dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan negara, mencintai produk dalam negeri, dan belajar dengan tekun.
BAB III
PEMBAHASAN
I.     Cara menanamkan sikap Cinta Tanah Air kepada anak TK di lingkungan sekolah
Sikap cinta tanah air harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu.
Kegiatan lain yang dapat dilakukan adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau bermain peran.
            Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air. Sehingga suatu saat nanti, dan saat tumbuh dewasa mereka dapat menghargai betapa pentingnya mencintai tahan air ini, negeri ini, khusnya bagi bangsa dan negara, dan bisa berwarganegara dengan baik, mempunyai rasa cinta yang tinggi terhadap negaranya, dan sekaligus bisa mengharumkan bangsa dan negaranya. Diharapkan bahwasaanya menjadi manusia yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. dan tidak terpelosok ke dalam lubang salah slama ini, banyak sekali saat ini kejadian - kejadian yang mencengangkan bagi kita, yang menurtnya tidak layak menjadi layak, ini dikarnakan mempunyai pengetahuan yang kurang cukup baik di dalam lingkungan sekitar oleh karna itu kita harus bisa menanamkan rasa cinta tanah air.
Yang tidak kalah menariknya adalah menanamkan rasa cinta tanah air melalui lagu. Dengan menyanyi apalagi jika diiringi dengan musik, anak akan merasa senang, gembira, serta lebih mudah hafal dan memahami pesan yang akan disampaikan guru. Jika lagu wajib nasional dianggap masih terlalu sulit untuk anak, maka guru bisa menciptakan lagu sendiri yang sesuai untuk anak usia dini. Guru diberikan kebebasan untuk mengembangkan kreativitasnya di sekolah termasuk dalam menciptakan lagu. Lagu untuk anak usia dini biasanya dengan kalimat yang sederhana, mudah diucapkan, mudah dipahami dan dihafalkan. Lagu sebaiknya yang bernada riang gembira, karena hal ini akan merangsang perkembangan otak anak, anak terbiasa untuk selalu riang dalam bekerja, cepat dalam menghadapi dan memutuskan masalah, tidak cepat putus asa. Sedangkan jika tujuannya hanya untuk memperdengarkan musik pada anak, bisa dengan lagu atau instrumen musik yang lebih halus dan tenang. Misalnya, lagu Kebangsaan Indonesia Pusaka, Syukur, Tanah Air dan Bagimu Negeri.

II.  Cara menanamkan sikap Cinta Tanah Air di lingkungan keluarga
Keluarga adalah fondasi utama dalam pengasuhan, perawatan, dan pendidikan anak (pembentukan karakter anak dan manusia) sangatlah penting. Ketika ibu mengandung, kemudian melahirkan anak, anak sudah mulai melihat dunia ini secara global. Anak sudah dibekali kemampuan fisik dan psikis sejak dini. Kemampuan dalam diri anak itu perlu dikembangkan. Untuk mengembangkannya anak membutuhkan lingkungan yang dapat memberi stimulasi pada semua aspek perkembangannya. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik dan lingkungan sosial.
Keluarga merupakan unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat dimana hubungan-hubungan yang terdapat didalamnya, sebagian besarnya bersifat langsung dan disitulah berkembang individu dan disitulah terbentuknya tahap-tahap awal proses sosialisasi bagi anak-anak. Orang-orang yang berada dalam sebuah keluarga termasuk dalam lingkungan sosial. Interaksi yang terjadi di dalam keluarga menjadi suatu pergaulan yang dapat mendidik atau tidak mendidik bagi anak. Jadi pergaulan di dalam keluarga merupakan hal yang sangat berpengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya. Lingkungan fisik menyangkut fasilitas, sarana/ prasarana, sandang, pangan dan papan yang disediakan orang tua. Ini juga menjadi kebutuhan dasar bagi anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
Cara menanamkan rasa cinta tanah air kepada anak dapat dilakukan dengan cara, menanamkan nilai-nilai kebudayaan  kepada anak, menceritakan sejarah dan tokoh-tokoh pahlawan/Pejuang Indonesia agar anak dapat menghargai dan mempunyai rasa cinta yang tinggi terhadap negara serta menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa Indonesia, mengajarkan anak untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyayangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain, mengamalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air

III.Cara menanamkan sikap Cinta Tanah Air kepada anak TK di lingkungan masyarakat
Dalam lingkungan masyarakat untuk mewujudkan atau menanamkan sikap cinta tanah air pada anak TK dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan-kegiatan nasionalisme. Salah satu contohnya adalah seperti upacara pada hari senin, upacara hari – hari besar Negara, memperingati hari Kemerdekaan, lomba dan sebagainya, memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur candi dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan, mengenalkan semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat kepada anak melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerjabakti dll.
 Mengenalkan anak mengenai berbagai macam suku, agama ,ras, budaya, dan golongan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun hal itu bukan menjadi suatu perbedaan di dalam bangsa Indonesia untuk kehidupan bermasyarakat seperti semboyan Bhineka Tunggal Ika. meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai luhur budaya bangsa kepada anak adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat.Serta untuk mewujudkan nasionalisme nasional.

BAB IV
PENUTUP
1.  Kesimpulan
Sikap cinta tanah air perlu ditanamkan sejak usia dini, agar sebagai generasi penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia. karena peyimpangan dapat merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan masyarakat bahkan negara. Karena nilai-nilai kebudayaan begitu pula dengan semangat persatuan dan kesatuan kita yang juga perlu ditanamkan sejak dini. Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Semangat persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat harus dijaga guna mempererat tali persaudaraan, saling melindungi, perdamaian dan kenyamanan pun akan terjaga. Kita sebagai warga negara Indonesia harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan norma-normanya. Karena nilai-nilai kebudayaan bangsa mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negara.
2.  Saran
1.        Di lingkungan sekolah diharapkan tenaga pendidik memberikan pelajaran yang bersangkutan dengan cinta tanah air. supaya anak megerti tentang betapa pentingnya cinta tanah air. Menerapkan kurikulum yang berbasis budaya lokal dan nasional mulai dari tingkat pendidikan yang paling rendah.Menentukan metode dan media pembelajaran yang paling tepat dan sesuai dengan tahap perkembangan.
2.        Di lingkungan keluarga perlunya orang tua menanamkan rasa cinta tanah air yang diliputi oleh rasa kebanggaan tehadap produk dalam negeri, memehami budaya yang dimiliki bangsa, dan sebagainya.
3.        Di lingkungan masyarakat, hindarilah segala sesuatu yang dapat menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang ada, terus maju dan bersatu meraih cita-cita bersama dengan penuh rasa cinta kita terhadap bangsa.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS